Mengenai Saya

Foto saya
"oarang yang butuh akan ilmu"

Kamis, 05 Maret 2009

Nilai (UN) 2008-2009) Minimal(5,50)

pemerintah akhirya memutuskan untuk menaikan standar nilai kelulusan ujian akhir nasional tahun ajaran 20008-2009 dari rata-rata minimal 5,25 menjadi 5,50. untuk semua pelajaran yang diujikan. keputusan ini tertuang dalam permendiknas NO. 77/2008dan NO.78/2008 tertanggal 11 desember 2008.
Rata-rata harus 5,50 dan boleh ada nilai 4,00 untuk mata pelajaran yang diujikan maksimal hanya dua mata pelajaran. dengan bertambahya standar kelulusan bberarti beban siswa menjadi bertambah untuk itu didalam menghadapi ujian akhir nasional diharapkan setiap siswa tidak terlalu tegang dalam menghadapinya karena hal itu bisa menambah beban pikiran setiap siswa.

Pengikut